Kronologi eksekusi Susno Duadji

mantan kepala badan reserse dan kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi oleh kejaksaan dan seterusnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.

jaksa agung basrief arief selama jumat menunjukan kronologi eksekusi susno, yang dilaksanakan selama kamis malam (2/5) kurang lebih pukul 23.10 wib dengan empat orang selama suasana yang dia sebut kondusif.

menurut basrief, selama kamis sore kurang lebih jam 14.30 wib asli bernama untung sunaryo yang mengaku dibuat penasehat hukum keluarga susno menemuinya.

untung menyatakan bahwa pak susno bersedia melaksanakan eksekusi hanya oleh eksekutor yang ditunjuk langsung dengan jaksa agung, tentu aku menyambut bagus yang dilontarkan keuntungan itu, tutur basrief.

Informasi Lainnya:

jaksa agung kemudian menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta juga pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan untuk menangani eksekusi.

tidak ada Salah satu pun yang mengetahui juga mereka dipersilahkan mengambil jaksa eksekutor dan jumlahnya tidak lebih dari empat pihak juga segera dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, pas permintaan pak susno terdahulu, papar basrief.

dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november kemarin, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan dan pengadilan tinggi dki jakarta bahwa susno terbukti bersalah mengerjakan tindak pidana korupsi.

pengadilan mengatakan susno terbukti mengerjakan korupsi dalam penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara di 3,5 tahun.