Hikmahanto mundur sebagai bakal calon rektor UI Rabu, 3 April 2013 09:07 WIB | 1534 Views

guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana mengatakan pengunduran diri sebagai bakal calon rektor (bcr) ui jangka waktu 2012-2017 pada panitia seleksi dan diketuai dengan jenderal (purn) endriartono sutarto.

pada selasa (2/4) aku sudah menyatakan surat pengunduran diri aku untuk bakal calon rektor (bcr) ui, katanya di siaran persnya, rabu.

ia menungkapkan saat pengunduran diri, dirinya telah dinyatakan lolos seleksi administratif.

surat itu ditembuskan terhadap ketua dan sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui juga wakil rektor, ketua senat akademik universitas serta ketua dewan guru besar universitas ui juga sekretaris pansel.

menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya tersebut karena 3 alasan mendasar.

pertama, proses pemilihan rektor ui terlalu berlalu dihentikan tidak banyak kejelasan kapan akan dimulai sehingga tidak ada kepastian.

Lainnya: Obat Pelangsing - Menurunkan Berat Badan - Melangsingkan Badan

kedua, proses pemilihan rektor ui ketika ini bila menghasilkan rektor definitif hendak rentan untuk dipermasalahkan mengingat saat ini keberadaan mwa ui sedang dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata usaha negara.

selain itu, katanya ui sedang menyesuaikan diri melalui uu no 12 tahun kemarin perihal pendidikan tinggi sehingga berpengaruh dalam proses pemilihan rektor yang tengah berlangsung.

ini berguna mengingat saat ini uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang diselenggarakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), katanya.

dikatakannya, banyak kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon untuk perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.

saya menyimpan tidak hendak maksimal kalau aku terpilih dijadikan rektor tapi ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.

ia berpendapat bentuk badan hukum perguruan tinggi negeri tidak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.

saya berpendapat uu studi tinggi yang mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum telah tidak salah, katanya di siaran pers tersebut.